Micin alias MSG, Penguat Rasa yang Katanya Tidak Berbahaya, Benarkah?

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, Insidepontianak.com - Pernah dengar julukan 'Generasi Micin'? Ya, gabungan kata itu memang sangat populer terkait penguat rasa yang kabarnya berbahaya hingga dianggap sebagai pemicu kanker.

Sejatinya, micin adalah penguat rasa yang cenderung tidak bisa lepas dari sebuah sajian. Banyak teori yang mengatakan bahan ini berbahaya jika dikonsumsi berlebihan.

Artinya, jika micin dikonsumsi dalam takaran yang aman, maka penguat rasa ini bisa dikatakan tidak berbahaya. Dengan kata lain, micin hanya sekadar penambah rasa layaknya garam.

Melansir yankes.kemkes.go.id, Rabu (1/11/2023), memang banyak orang yang mengasosiasikan micin alias vetsin alias MSG (Monosodium Glutamat) sebagai penyebab banyak penyakit, bahkan kanker.

Yang jelas, MSG adalah penambah rasa yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Biasanya bentuknya kristal berwarna putih yang dibuat dari ekstrak bahan alami (tetes tebu) kemudian difermentasi.

Asam glutamat alami bisa ditemukan di banyak bahan makanan seperti rumput laut, batang tebu, tomat dan beberapa sayuran tertentu. MSG berfungsi sebagai penguat rasa sehingga olahan makanan memiliki rasa yang gurih.

Micin alias MSG berbeda dengan penyedap rasa. MSG ditujukan untuk penguat rasa sedangkan penyedap rasa ditujukan untuk memberikan citarasa.

Sebagai contoh kaldu jamur sebagai penyedap rasa, namun ketika ditambahkan MSG maka dapat memperkuat rasa gurih dari kaldu jamur tersebut. Tidak jarang di dalam label kemasan produk pangan mencatumkan MSG sebagai penguat rasa dari produk.

Kandungan zat dalam MSG ada tiga yaitu asam glutamat 78%, natrium 12%, air 10%. Sehingga zat utama adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam amino yang terkandung dalam makanan alami sehari-hari seperti tomat, keju, daging, dan sebagainya.

Sebagai informasi, penelitian berjudul pertemuan 'Konsensus Monosodium Glutamate', perkembangan terbaru berkesimpulan bahwa total asupan glutamat dari makanan di negara-negara Eropa pada umumnya stabil berkisar antara 5-12 gr/hr.

Artinya, penggunaan MSG secara umum dapat dianggap tidak berbahaya bagi keseluruhan populasi dengan takaran secukupnya. WHO pun menetapkan asupan harian MSG yang dapat diterima oleh tubuh manusia adalah 0-120 mg/kgBB.

Di Indonesia, MSG adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dengan takaran secukupnya.

Aturan lain adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan makanan RI No.23 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa. Inti dari aturan aturan ini adalah MSG aman dikonsumsi dalam takaran yang sesuai.

Berarti tidak berbahaya? Tunggu dulu. Walaupun MSG digolongkan aman untuk dikonsumsi, namun tetap harus mengatur asupan MSG harian.

Pasalnya, ini untuk menghindari potensi efek yang merugikan yang dapat terjadi akibat konsumsi MSG yang berlebih. Oleh karena itu harus bijak dalam memilih dan mengkonsumsi makan.

Salah satunya dengan cara memperhatikan kandungan MSG di dalam produk makanan tersebut agar tidak melebihi asupan harian maksimal MSG.

Demikian soal micin alias MSG yang katanya tidak berbahaya bagi kesehatan, syaratnya asupannya tidak berlebihan. Semoga bermanfaat. (Adelina). ***

Leave a comment