Polresta Pontianak Paparkan Lima Lokasi Rawan Kejahatan Seksual Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polres Pontianak, menyebut sepanjang 2023 ada 50 jumlah tindak pidana kejahatan seksual anak di Pontianak. Dari jumlah ada lima lokasi rawan kejahatan seksual anak yang dipetakan polisi.

“Lima tempat itu adalah, hotel, kost, cafe, karaoke dan SPA,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, saat menjadi narasumber pada kegiatan dialog publik 'Pontianak Darurat Kasus Seksual Anak' Jumat (27/10/2023).

Kompol Tri Prasetyo mengaku, mengungkap kasus kejahatan seksual memang cukup berat. Salah satunya karena sulit mendapatkan saksi.

"Karena yang resmi menikah saja, tertutup. Apalagi yang tak resmi," terangnya.

Menurut Tri, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya prostitusi. Pertama, kondisi keluraga. Kondisi keluarga yang tak utuh berpotensi besar menyebabkan anak mencari kesenangan baru.

"Adapula faktor pendidikan, hingga ekonomi yang mendorong mereka jadi korban pelecehan seksual," terangnya.

Di samping itu, faktor eksternal yang mendorong kejahatan seksual terdiri dari lingkungan pergaulan, teknologi, dan media. Upaya menekan kasus anak pun sudah dilakukan dengan razia di hotel, dan tempat hiburan malam. "Kita juga dialog interaktif dengan masyarakat, berkordinasi dengan stake holder terkait hingga penegakan hukum," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment