Kodam XIl Tanjungpura Kembali Gagalkan Penyelundupan 15 Kilo Sabu di Temajok, Tiga Pria Diamankan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kodam XII Tanjungpura kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15,75 kilogram di jalur perbatasan RI-Malaysia.

Penyelundupan terjadi di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Minggu (29/10/2023).

Barang haram itu berhasil disita Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonarmed 16/Tumbak Kaputing dari tangan empat pria yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus perbatasan.

Tiga lainnya berhasil diamankan dan satu melarikan diri.

Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf, Ade Rizal mengatakan, pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan Satgas Pamtas pada Sabtu (28/10/2023) malam.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, patroli tim gabungan mendapati empat orang pria yang mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi," kata Ade Rizal, Minggu (29/10/2023).

Keberadaan empat pria tersebut, jelas mencurigakan. Personel Satgas Pamtas lantas memberhentikan keempat pelaku.

Namun, satu orang lainya melarikan diri ke wilayah Malaysia. Ketiga pria yang diamankan adalah MN (43), dan MR (53) warga Serawak Malaysia dan satu orang berinisial W (41) warga Kecamatan Paloh.

"Dari hasil pemeriksaan, didapati narkotika jenis sabu sebera 15,75 kilo yang dibungkus dalam kotak teh cina," terangnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Pos Gabma Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan sementara oleh Satgas Yonarmed. (Andi)

Leave a comment