Bawa Sabu, Dua Warga Malaysia Diringksus TNI di Jalur Tikus Perbatasan Jagoi Babang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16/Tumbak Kaputing, meringkus dua orang warga Malaysia, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Minggu (15/10/2023) malam.

Keduanya ditangkap di jalur tikus perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang-Malaysia. Dari tangan keduanya, anggota berhasil menemukan barang bukti 10 gram sabu.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengungkapkan, keduanya masing-masing berinisial GC (25) dan M (22). Mereka berasa dari Kampung Satgas, Malaysia.

"Mereka berhasil diamankan oleh personel Satgas saat mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi," kata Ade, Senin (16/10/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pemuda itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Gelagatnya pun sejak awal sudah mencurigakan.

“Saat diperiksa, barang bawaan didapati 1 kantong plastik diduga sabu seberat 10 kg dan alat hisap sabu,” katanya.

Saat ini, kasus tersebut sedang dilaksanakan koordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (greg)***

Leave a comment