Proposal Palsu Catut Nama MADN Beredar, Sekjen Lapor Polisi

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional atau MADN, Yakobus Kumis mendatangi Mapolda Kalbar, Kamis (14/9/2023) siang.

Yakobus didampingi tujuh tim hukum LBH MADN melaporkan proposal bantuan dana untuk penerbitan buku yang beredar dan mencatut nama MADN. Proposal tersebut dipastikan palsu.

Dalam surat pengantar proposal tersebut, termuat adanya bantuan dana yang diajukan untuk menerbitkan buku dengan judul 'Menjaga dan Melestarikan Budaya Kearifan Lokal Masyarakat Dayak Atas Kehadiran Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan'.

Proposal itu juga terdapat tanda tangan  Yakobus selaku Sekjen MADN dan kop surat MADN yang semuanya dipastikan palsu.

Di samping itu, pelaku juga memanjang foto Presiden Joko Widodo dan Panglima Jilah beserta anggotanya dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng atua TBBR.

Dalam lampiran proposal tersebut juga berisikan harga per halaman buku untuk penyumbang dana dengan nominal dimulai dari Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Sekjen MADN, Yakobus Kumis, mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya ditelepon salah seseorang yang mengklarifikasi proposal bantuan dana yang mengatasnamakan MADN.

Sontak Yakobus mengaku kaget. Sebab, MADN tak pernah tahu adanya proposal bantuan dana untuk penerbitan buku.

Selanjutnya, Yakobus memeriksa kebenaran informasi tersebut dan menemukan tandatangan dirinya di dalam surat tersebut sudah dipalsukan. MADN kata dia, tidak pernah menerbitkan proposal tersebut.

"Berdasarkan temuan itu, saya diminta Presiden MADN melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen MADN itu ke Polda Kalimantan Barat," kata Yakobus Kumis.

Yakobus mengatakan, laporan tersebut dalam rangka menjaga marwah nama baik dan kewibawaan organisasi. Selain itu, guna menghindari adanya korban atas perbuatan penipuan ini.

Sementara itu, Sekjen LBH MADN, Glorio Sanen, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polda Kalbar.

Sebab, kasusnya sudah dilaporkan, Polda Kalbar pun kata dia, sudah menerbitkan laporan polisi.

Sanen menjelaskan, proposal palsu MADN tersebut secara format jelas tidak sesuai dengan format administrasi MADN, baik nomor surat, cara penulisan surat jelas tidak sesuai. Apalagi tandatangannya sudah dipastikan bukan tandatangan Sekjen MADN.

Dia menduga dokumen tersebut sudah digunakan dan ditujukan kepada para pihak tertentu. Karena itulah, Sanen meminta kepada siapapun yang telah menerima proposal itu dan yang telah memberikan bantuan untuk dapat berkoordinasi dengan pihaknya atau langsung ke Polda Kalbar untuk membuat laporan.

"Proposal palsu MADN ini jelas modus penipuan," tegas Sanen.

Sanen meminta  Dirkrimum Polda Kalbar  mendalami motif pelaku melakukan pemalsuan tandatangan Sekjen dan dokumen MADN.

Pendalaman itu penting dilakukan, karena proposal yang dibuat cukup aneh. Sebab, menampilkan foto Presiden RI dan panglima Jilah beserta pasukannya.

"Motif pelaku ini perlu didalami. Karena perbuatannya berpotensi memecah belah," ucap Sanen.

Sanen menyebut pihaknya telah menyerahkan beberapa bukti terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen tersebut, yakni proposal penerbitan buku yang didalamnya tertera nomor telepon genggam. "Kita berharap kasus ini segera di proses," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment