Baliho Caleg dan Partai Bikin Semrawut Kota Pontianak, Satpol PP Segera Tertibkan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontiak.com – Alat peraga kampanye atau APK seperti baliho dan bendera partai mulai bertebaran di sudut-sudut Kota Pontianak.

Beberapa APK ini tak jarang dipasang sembarangan. Misalnya baliho Caleg dipaku di pohon.

Ada juga baliho dipasang di atas parit dan persimpangan lampu merah dengan jumlah yang banyak.

Bahkan, tak sedikit bendera-bendera partai dipasang di kawasan waterfon sampai taman alun-alun kapuas.

APK yang bertebaran itu membuat kota semrawut. Satpol PP Kota Pontianak pun sudah menyoroti situasi itu.

Kepala Penertiban Penegakan Perundangan Undangan (P2P) Satpol PP Kota Pontianak, Ferry Abdi menegaskan, pihaknya segera menertibkan APK yang dipasang melanggar ketentuan.

“Kami akan melakukan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan,” tegas Ferry.

Selain itu, ia memastikan akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait persolan banyaknya baleho dan bendera partai-partai yang dipasang di ruang-ruang publik supaya juga bisa ditertibkan.

“Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak, menentukan wilayah yang aman untuk pemasangan alat peraga kampanye dan reklame komersial,” sambungnya.

Ia pun menyadari, alat peraga kampanye yang mulai ramai ini membuat lingkungan Kota Pontianak menjadi semrawut.

“Kami juga resah, kalau tidak memasuki bulan kampanye sudah kami bongkar,” kata Ferry. (greg)***

Leave a comment