Polda Kalbar Tangkap Pemuda Bawa Sabu 5 kg di Sanggau

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 5 kilogram di Kabupaten Sanggau, Kamis (31/8/2023).

Barang haram itu dibawa oleh AS. Pemuda 21 tahun ini ditangkap di pinggir jalan depan SPBU Kecamatan Beduai.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penangungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan Sanggau. Dari informasi inilah, petugas melakukan penyelidikan.

"Hingga akhirnya, AS kita tangkap di pinggir jalan depan SPBU Kecamatan Beduai," kata Raden Petit Wijaya, Kamis (31/8/2023).

Dari tangan AS, petugas mendapati sebuah tas ransel berwarna hitam. Setelah digeledah berisi sabu sebesar 5 kilogram. Selanjutnya tersangka AS dan barang bukti narkoba dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar. (Andi)***

Leave a comment