DPRD Kayong Utara Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – DPRD Kayong Utara menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk dibahas lebih lanjut.

Penyampaian perstujuan itu dibacakan lewat rapat paripurna DPRD Kayong Utara, dipimpin ketua, Sarnawai, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad, Senin (28/8/2023).

Adapun Raperda Pajak dan Retribusi Daerah itu diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Sarnawi menyampaikan, berdasarkan pandangan fraksi-fraksi, maka Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diterima atau disetujui.

Selanjutnya, DPRD Kayong Utara akan melakukan pembahasan sesuai, sebagai tahapan sebelum pengesahan dilakukan.

"Kita akan melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Sarnawi.

Sarnawi pun mengucapkan terima kasih dan meberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada suluruh fraksi-fraksi yang telah memberikan penilaian dan dan akhirnya meneyetujui Raperda ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.***

Leave a comment