Konveksi Diorama Sintang Pastikan hanya Terima Order Pembuatan Seragam Olahraga dari Siswa SMKN 1 Kelam Permai

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemilik Konveksi Diorama Sintang, Beben memastikan hanya menerima orderan pembuatan seragam olahraga dari siswa SMKN 1 Kelam Permai. Tidak lebih dari itu.

Pernyataan ini merupakan klarifikasi terkait pembuatan seragam di sekolah tersebut, yang belakangan dikaitkan orang tua siswa dengan praktik jual beli paket seragam senila Rp1,4 juta sebagaimana yang diwajibkan pihak sekolah.

“Kami tidak ada mengerjakan untuk seragam putih abu-abu,” tegas Beben, kepada Insidepontianak.com.

Ia pun menegaskan, usaha konveksinya yang masih berusia satu tahun, baru pertama mendapat pekerjaan pembuatan seragam olahraga sekolah.

"Sebelumnya tidak pernah menerima orderan dari sekolah,” ucapnya.

Sebab, ia mengaku sudah mengetahui imbauan dari Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dilarang memperjual belikan seragam sekolah, kecuali seragam olahraga dan batik.

Karena itu dipastikannya, tidak ada kontrak kerja sama dalam penggarapan seragam olahraga dengan pihak SMKN 1 Kelam Permai. Pekerjaan itu murni hanya sebatas pesanan saja.

“Kami hanya menerima orderan dari anak-anak dan tersebar melalui teman ke teman mereka di SMKN 1 Kelam Permai,” ujarnya.

“Postingan itu kami buat untuk mempromosikan produk seragam. Dan itu hanya pakaian olahraga dan seragam jurusan SMKN 1 Kelam Permai,” ucapya.

Orang Tua Siswa Resah

Sebelumnya diberitakan, orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, resah dengan kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa membeli paket seragam senilai Rp1,4 juta.

Salah satu orang tua siswa SMKN 1 Kelam Permai Sintang, yang enggan disebutkan namanya, mengaku seragam yang diwajibkan dibeli termasuk seragam putih abu-abu.

“Walaupun biaya pendaftaran tidak ada, namun kami diminta untuk membeli seragam sekolah SMK oleh pihak sekolah,” ujar sumber ini.

Menurutnya, rata-rata orang tua murid mengeluh atas kebijakan itu. Hanya saja, tak ada yang berani terang-terangan memprotes. Keluhan orang tua siswa tak lain karena harga yang dipatok cukup besar.

Kerena itu, kebijakan tersebut dirasa sangat membebani, walau pihak sekolah membolehkan siswa sementara memakai seragam SMP jika belum mampu membayar uang paket seragam tersebut.

“Untuk selama satu semester ini, yang belum membeli seragam SMK diperbolehkan menggunakan seragam SMP terlebih dahulu,” katanya.

Sumber ini pun mengaku, pembelian seragam itu tak dilengkapi dengan tanda bukti nota. Sehingga tak jelas berapa jenis seragam yang akan diberikan dengan uang pembayaran senilai Rp1,4 juta tersebut.

Sementara, jejak jual beli seragam di SMKN 1 Kelam Permai, yang diposting di grub Facebook @Diorama Konveksi Sintang dengan keterangan,”Proyek Baju Seragam Sekolah SMKN 1 Kelam, Sintang TA 2023/2023" dianggap bukti bahwa jual beli seragam itu benar-benar terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak sekolah terkait. Insidepontianak.com sudah melakukan upaya konfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun sampai sekarang belum dijawab.

Disdikbud Kalbar Selidiki

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita memastikan, akan menelusuri laporan dugaan pungutan liar di SMKN 1 Kelam Permai Sintang, dengan modus mewajibkan siswa membeli paket seragam senilai Rp1,4 juta.

Ia menegaskan, jika informasi tersebut benar, maka kepala sekolahnya bakal dicopot atau dipecat dari jabatan.

Rita mengaku, baru mengetahui informasi terkait dugaan pungli tersebut. Saat ini, informasi itu sedang diselidiki. Pihak sekolah akan diminta klarifikasinya.

"Jika terbukti benar, akan kita berhentikan," tegasnya, Sabtu (26/8/2023). (Andi/Greg)***

Leave a comment