Pemkab Kayong Utara-BNN Kalbar MoU Program Rencana Aksi Pemberantasan Narkoba

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama BNN Kalbar jalin kerja sama atau MoU program Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatangan MoU itu dilakukan langsung oleh Bupati Kayong Utara, Citra Duani bersama Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kamis (24/08/2023).

Citra Duani mengatakan, rencana aksi ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kayong Utara.

"Kita perkuat kerja sama lintas sektoral, mulai dari aspek pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi," kata Citra Duani.

Lewat rencana aksi ini, ia mengajak semua pihak, baik itu pemerintah, lembaga, sekolah serta masyarakat, untuk bersinergi dalam pencegahan peredaran narkotika.

"Memberantas narkoba adalah tugas kita bersama. Hilangkan ego sektoral," pesannya.

Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, menagatan, rencana aksi ini merupakan amanat Kemendagri yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020.

Ia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah bersedia bekerja sama dengan BNN dalam menjalankan program rencana aksi ini.

"Ini anugerah bagi kami. Dengan MoU ini, kami mengapresiasi Bapak Bupati dan jajaran. Ini langkah awal kita dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kayong Utara," ucap Sumirat.***

Leave a comment