Lantik Jabatan Fungsional untuk PNS dan PPPK, Sutarmidji: Pegawai Jangan Cari Tambahan dari ATK!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyerahan tanda kehormatan Satya Lengan pada Selasa (22/8/2023).

PNS dan PPPK juga mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Aula Garuda, Kantor Gubernur.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji secara resmi melantik PNS dan PPPK dengan harapan jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar dapat terus mengukir prestasi, siapaun nanti yang menjadi pemimpin, kinerja, tampilan harus lebih baik.

"Harus menjalankan tugas dengan baik, karir di jaga, yang paling utama itu jujur dan disiplin," ujarnya

Iapun menegaskan jika PNS harus memberikan contoh agar bekerja dengan disiplin.

"Kalau tidak mau dibina jangan menjadi atasan, bagaimana kita mau menyuruh staf disiplin sedangkan kita sendiri tidak disiplin," sambungnya.

Iapun mengingatkan agar para Eselon II agar tidak melakukan transaksi fisik terutama transaksi uang.

"Kalau sudah Eselon II masih saja mencari duit tambahan dari ATK, bikin malu aja, jangan lagi ada transaksi menggunakan fisik berupa uang. Harus sudah menggunakan transfer Rekening," kata Sutarmidji

Meski demikian orang nomor satu di Kalbar itupun yakin jika seluruh PNS di Kalbar dapat melakukan tanggung jawab yang diberikan.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan tanggung jawab yang diberikan," tutupnya.

Sekitar 1.000 PNS dan PPPK se-provinsi Kalbar dilantik pada pukul 07.30 WIB. (Dwi)

Leave a comment