DPRD Kalbar Jadwalkan Pelantikan Muhammad Nurdin Pekan Depan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – DPRD Kalbar menjadwalkan pelantikan Pengganti Antar Waktu atau PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar, Muhammad Nurdin. Mantan Anggota DPRD Kubu Raya itu, dan Ketua Ikatan Alumni IKIP-PGRI Pontianak itu dijadwalkan akan dilantik pada 22 Agustus mendatang menggantikan posisi Erry Iriansyah yang saat ini tersangkut masalah hukum. Kabar pelantikan Nurdin ini dibenarkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Fransiskus Ason. Bacalon Bupati Sanggau ini mengatakan, surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2. 1.4 - 3147 tahun 2023 sudah keluar. Isi surat itu tak lain, meresmikan pengangkatan M Nurdin sebagian anggota DPRD Kalbar pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024. "Untuk itulah, tadi saya sudah disampaikan ke pimpinan DPRD  untuk diagendakan pelantikan," terangnya. Pelantikan Nurdin pun akhirnya disepakati untuk digelar pada 22 Agustus 2023. Ason  berharap, dengan tambahan Muhammad Nurdin di Fraksi, makin memperkuat fraksi Golkar DPRD. Serta dapat memberi kontribusi bagi konstituen didapil Kalbar II meliputi Kubu Raya-Mempawah. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur memastikan, surat  Kemendagri terkait PAW Anggota DPRD Fraksi Golkar sudah sampai ke DPRD. "Tadi sudah dijadwalkan 22 Agustus pelantikan dan seminggu dari sekarang," terangnya. Prabasa mengatakan, proses PAW cukup lama. Hampir dua bulan setengah. Dengan pelantikan Nurdin maka Fraksi Golkar DPRD Kalbar bakal cukup delapan kursi. Sementara itu, Muhammad Nurdin mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Golkar yang sudah mengawal proses PAW hingga sudah terjadwal. Ia berjanji akan memberikan yang terbaik jika nantinya dilantik jadi anggota DPRD. "Sebagai kader kami selalu siap terhadap keputusan partai. Mudah fraksi Golkar semakin kuat dan Golkar bisa menang di Pemilu 2024," pungkasnya. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment