Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dwikora Pontianak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak menyita narkoba jenis sabu sebanyak 4 kilogram, Sabtu (29/7/2023). Barang haram tersebut didapat dari seorang kurir berinisial D, di Pelabuhan Dwikora Pontianak untuk dikirm ke Jawa. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari laporan security pelabuhan Dwikora Pontianak kepada anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota. Security ini menemukan seseorang dengan gelagat mencurigakan yang belakangan diketahui berinisial D. Orang ini membawa tas. Ketika ditanya petugas, dia mengaku tasnya itu berisi mesin. "Dari informasi inilah anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dicek, di tas itu berisi empat bungkus teh china berisi sabu," terangnya. Selanjutnya, kasus ini dikembangkan. Pemilik tas berinisial D diamankan. Setelah diintrogasi, akhirnya ia mengaku sabut itu, akan dia kirim ke Jawa. "Totalnya ada delapan kilo. Cuman dipecah jadi dua tas. Empat kilo sabu sudah dibawa IR ke Semarang lewat pelabuhan Tanjung Mas," kata Adhe. Kasus ini kemudian terus dilakukan pengembangan. Ditresnarkoba Polda Jateng juga berhasil meringkus IR, si penerima sabu 4 kilogram dari D. "Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia," ucap Adhe. (Andi)***

Leave a comment