Pelaku Perampokan Mobil Box Logistik Asa Dibekuk Polda Kalbar, Pelakunya Tujuh Orang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Polda Kalimantan Barat,w akhirnya mengungkap pelaku perampokan yang dialami supir mobil box logistik PT Adi Sarana Mandiri atau ASA. Mobil box pengangkut barang kebutuhan pokok logistik Alfamart ini ternyata disatroni perampok dua kali. Kejadian ini terjadi di Dusun Ampar, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, 7 Juni 2023. Sementara TKP kedua 2 Juli. Dari pengungkapan ini, tujuh orang ditetapkan tersangka. Mereka adalah NR, EK, EP, AR, AA, MS dan H. "Sudah kita amankan tujuh pelaku. Dari tujuh pelaku dua lainya adalah residivis," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, Senin (24/7/2023). Bowo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang dilaporkan ke Polsek Tayan Polres Sanggau. "Dari laporan inilah, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk," terang Bowo Imantio, Senin (24/7/2023). Bowo mengatakan, aksi pencurian ini dilaporkan PT Adi Sarana Mandiri dua kali. Laporan pertama dilaporkan pada 7 Juni 2023 dan laporan kedua 2 Juli. Kejadian pertama, pelaku melarikan mobil box yang berisi barang logistik diprakirakan di Dusun Ampar, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Kala itu, sang supir Muhammad Ali tengah makan. "Akibat kejadian ini, ASA alami kerugian Rp200 juta lebih," terangnya. Setelah melancarkan aksi pertama, komplotan ini kembali beraksi. Ia merampok Asep Maulana yang tengah melintas di Desa Subah 2 Juli 2023. Kala itu, mereka melancarkan aksinya dengan modus menjadi petugas. Pelaku kala itu, membawa Apill dan borgol seolah-olah petugas kepolisian. Mereka ke lokasi menggunakan mobil Avanza. "Pelaku menyetopkan kendaraan korban di Desa Subah. Tangan korban diborgol, mata ditutup kain, lalu korban di masukkan dalam mobil box," terangnya. Selain itu, kata Bowo pelaku juga melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap korban dengan senjata tajam. Akibat kejadian ini korban juga mengalami kerugian Rp84 juta rupiah. (Andi)

Leave a comment