Beraksi di Dua TKP, Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kubu Raya Dibekuk

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Dua spesialis pembobol rumah kosong di Kubu Raya dibekukuk polisi. Keduanya adalah TA (23) dan HS (25). Mereka diringkus di pinggir Jalan Parit Mayor, Kecamatan Sungai Raya, Senin (11/7/2023). Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan, keduanya diketahui beraksi di salah satu rumah di Komplek Hasona Savior, 29 Juni 2023. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membengkas jendela dapur menggunakan obeng. "Kedua pelaku masuk kedalam rumah dan melarikan satu unit Laptop dua cincin emas, dan satu buah tabung gas 3 kg," terang Ade, Selasa (12/7/2023). Aksi pelaku akhirnya, terhenti usai Polres Kubu Raya menangkap pelaku di Parit Mayor. Dari interogasi singkat TA dan HS tak mengelak. Dia pun mengaku telah melancarkan aksinya ditempat lain yakni Komplek Srikandi. Disana TA dan HS melarikan tiga laptop, dan satu tabung gas. “Kedua pelaku saat ini sudah kami tetapkan tersangka," terangnya. Ade memastikan, Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Saat ini TA dan HS sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. "Ancaman hukuman penjara selama lima tahun," pungkasnya. (Andi)***

Leave a comment