Setiap Tahun PPDB Bermasalah, Dewan Kalbar Musa Nilai Dinas Terkesan Kaku

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Fraksi PDI Perjuangan, Musa menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, kaku menerjemahkan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Sebab, tak memperhatikan kebutuhan daerah. "Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar seperti tak ada kerja bagus mengantisipasi persoalan PPDB. Setiap tahun persoalan ini selalu terjadi," kata Musa, Rabu (5/7/2023). Baginya, dinas pendidikan harusnya melihat kebutuhan dan persoalan daerah. Salah satunya pemerataan sekolah yang belum terjadi, hingga jaringan internet yang belum tersedia. Kondisi ini dipastikan selalu menuai polemik ketika penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi. "Harusnya, dinas bisa bicara tegas ke Kementerian Pendidikan, Kalbar belum siap," katanya. Seharusnya lanjut Musa, Dinas Pendidikan Kalimantan Barat berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Bukan malah menghambat siswa untuk memperoleh pendidikan. Apalagi dengan membuat juknis yang melarang KK menumpang. Ia mencontohkan, di Kecamatan Entikong, Sanggau tidak ada SMA Negeri. SMA Negeri hanya ada di Kecamatan Bonti dan Kecamatan Kembayan. Sementara dari Kecamatan Entikong ke kedua kecamatan tersebut sangat jauh dan tidak masuk sistem zonasi. "Jadi mau ke mana mereka. Juknis ini mempersulit masyarakat. Sebelumnya orang desa masih bisa menitipkan anaknya di KK keluarga, dengan juknis inikan tak bisa lagi," ucapnya kesal. Karena itu, semestinya kata Musa pemerintah mencari solusi atas persoalan PPDB. Salah satunya dengan mempercepat pemerataan sekolah di berbagai wilayah. Tujuannya agar masyarakat daerah bisa merasakan pemerataan pembangunan pendidikan. "Anggaranya ada kok, kalau gak cukup koordinasi dengan bagian aset daerah mana tanah yang kosong bangun sekolah," ujarnya. (Andi)***

Leave a comment