Fakta Menarik Soal Huta Siallagan, Cagar Budaya di Tepi Danau Toba: Ada Jejak Kanibalisme

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEDAN, insidepontianak.com - Huta Siallagan adalah cagar budaya yang ada di sekitar Danau Toba. Kampung tua ini akhirnya direvitalisasi agar semakin menarik. Usai revitalisasi cagar budaya di tepi Danau Toba ini langsung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Huta Siallagan pun semakin bersinar. Huta Siallagan terkenal dengan Batu Persidangan, peninggalan budaya persidangan Batak Toba. Selain itu tentu ada deretan rumah adat plus atraksi budaya yang menawan. Secara administrasi, Huta Siallagan berada di Kabupaten Samosir, tepatnya di Desa Siallagan Pinda Raya, Kecamatan Simanindo. Luasnya sekitar 11.000 meter persegi. Mengutip itjen.kemdikbud.go.id, Rabu (28/6/2023), di dalam kompleks ini juga terdapat makam raja Siallagan dan keturunannya, beberapa makam masih terbuat dari batu, seperti masa megalitikum. Selain itu ada area eksekusi untuk menghukum penjahat yang sudah diadili, rumah untuk memasung penjahat, berbagai totem dari kayu, dan tidak ketinggalan boneka Sigale-gale. Berikut beberapa fakta menarik soal Huta Siallagan: 1. Tentang Nama Huta Siallagan berasal dari dua kata yakni huta dan Siallagan. Huta artinya desa/kampung dan Siallagan adalah nama marga raja pendiri desa tersebut. Marga pendiri huta disebut marga raja atau marga tano. Marga-marga lain yang juga tinggal di huta dinamakan marga boru. Siallagan adalah marga Batak Toba keturunan dari Raja Nai Ambaton yang mengikuti garis keturunan Raja Isumbaon, putra kedua Si Raja Batak. 2. Luas Kawasan Luas Huta Siallagan sekitar 11.000 meter persegi yang dikelilingi oleh tembok batu berukuran 1,5 hingga 2 meter. Bangunan tembok atau dindingnya terbuat dari batu dengan struktur rapi. Tembok itu pernah dilengkapi dengan benteng pertahanan dan bambu runcing untuk melindungi desa dari binatang buas dan juga serangan dari suku lain. 3. Tiga Jenis Rumah Adat Rumah adat yang ada di Huta Siallagan terdiri dari 3 jenis, yaitu Ruma Bolon, Ruma Siamporik, dan Ruma Sibola Tali. Ruma Bolon bentuknya lebih besar, tangga dari dalam dan dihuni oleh raja dan anaknya. Ruma Siamporik, bentuknya lebih kecil, tangga dari luar, dihuni oleh keluarga yang diundang tinggal di huta itu. Sedangkan Sibola Tali bentuknya lebih langsing dan kecil, dihuni oleh kerabat raja. 4. Batu Persidangan Huta Siallagan memiliki batu kursi atau batu persidangan dan batu parhapuran, dan dikelilingi tembok batu setinggi 1,5 meter. Dikenal dengan Batu Persidangan, merupakan tempat raja Siallagan zaman dahulu mengadili penjahat. Di samping kursi persidangan tumbuh pohon yang disebut sebagai pohon kebenaran, yang merupakan Pohon Hariara. Semua keputusan pengadilan yang diambil raja disampaikan atau disumpahkan ke pohon ini. 5. Kanibalisme Kisah kanibalisme d Huta Siallagan bermula dari kisah zaman dulu tentang eksekusi mati para penjahat di Batu Persidangan. Hati dan jantung dari penjahat yang telah dieksekusi dimakan oleh raja. Sedangkan, kepalanya di letakkan di gerbang pintu masuk Huta Siallagan sebagai peringatan kepada warga lain. Sementara badan sang musuh dibuang. 6. Manortor Pengunjung bisa menonton pertunjukan tarian tor-tor, bahkan ikut manortor (menari tor-tor). Dalam kompleks, disediakan pemandu tari yang akan mengajari dan memandu pengunjung untuk melakukan tarian. Tidak hanya itu, pengunjung bisa memakai topi dan selendang ulos, sehingga nuansa adat Batak lebih terasa. 7. Revitalisasi Penataan ulang atau revitalisasi Huta Siallagan mulai dilakukan pada 2020 hingga 2021.Pasca direvitalisasi, Joko Widodo meresmikan kembali Huta Siallagan pada 2 Februari 2022. Penataan meliputi revitaliasi Ruma Bolon Eksisting, Ekstensi Ruma Bolon, pembangunan Ruma Bolon baru, pembangunan pusat suvenir, perbaikan Batu Persidangan, perbaikan Sopo Anting, dan sebagainya. Demikianlah fakta menarik tentang Huta Siallagan, cagar budaya yang berada di tepi Danau Toba. Semoga bermanfaat. (Adelina). ***

Leave a comment