PSDKU Polnep Sanggau Ancam DO Mahasiswa Jika Terlibat Narkoba

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak di Kabupaten Sanggau, berkomitmen memerangi penyalahgunaan narkoba masuk ke kampus. Bagian Kemahasiswaan PSDKU Polnep Sanggau, Ramanda Ery Jarisman mengatakan, sanksi bagi mahasiswa yang terbukti terlibat narkoba tak main-main. Ancamannya drop out atau DO. “Kami akan langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan ke pihak berwajib dan otomatis dikeluarkan dari kampus," katanya. Sikap tegas ini disebut sebagai peringatan. Juga menjadi upaya agar kampus diupayakan bersih dari peredaran narkoba. Maka, diharapkan seluruh mahasiswa memahami dan taat aturan ini. "Kami kampus PSDKU Sanggau selalu berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perang terhadap narkoba di Kampus," ucap Ery. Di sisi lain, upaya PSDKU Polnep Sanggau mencegah peredan narkoba di kampus yakni, rutin melakukan penyuluhan dengan melibatkan pihak BNN dan stakeholder lainnya. "Tenaga pendidik (Dosen) juga biasanya selalu memberikan informasi ke mahasiswa tentang bahaya Narkoba," ujarnya. Selain itu, PSDKU Polnep Sanggau juga selalu memberikan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba di setiap kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). "Kami selalu bekerja sama dengan BNN dan pihak terkait untuk selalu memberikan sosialisasi dan informasi tentang bahaya narkoba untuk anak muda," katanya.***

Leave a comment