Perkelahian Antarkelompok Buruh di Kubu Raya, Koperasi MJP Klaim Pekerjaannya Diserobot

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com -  Perkelahian antardua kelompok buruh bongkar muat di pergudangan Astra Honda, Jalan Ahmad Yani II, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (25/5/2023) dipicu karena rebutan pekerjaan.

Bentrokan ini dilatarbelakangi pengambilalihan pekerjaan secara paksa, diduga dilakukan buruh Koperasi TKBM, terhadap buruh Koperasi MJP yang sedang bekerja. Akibat kejadian ini, seorang buruh MJP dilarikan ke Rumah Sakit.

Buruh Koperasi MJP, Ahmad Kholil bercerita ia dan rekannya awalnya bertugas melakukan aktivitas bongkar muat. Tapi, tiba-tiba datang sekitar 40 orang buruh. Mereka mengaku dari Koperasi TKBM.

"Mereka melarang kami kerja. Alasannya mau ambil alih, saya tak boleh kerja," kata Ahmad Kholil, Jumat (26/5/2023).

Larangan itu kontan memancing emosi Kholil dan buruh lainnya. Ia pun lantas menghubungi mandornya. Tak lama sang mandor datang berupaya memediasi. Tetapi tak ada solusi. Yang ada saling bentak. Ketegangan pun tak terhindarkan, hingga akhirnya keributan pecah dan terjadi baku hantam.

Ketua Harian Koperasi MJP, Agus Suwandi  mengatakan, laporan kejadian ini diterimanya sekitar pukul 07.30.

Kala itu, ia mendapat telepon dari mandor koperasi, jika mereka didatangi kurang lebih 40 orang yang langsung mengambil alih pekerjaan bongkar muat.

Agus menerangkan, mereka yang datang melakukan intimidasi terhadap buruh yang sedang bekerja. Mereka juga mengambil alih pekerjaan.

“Mendengar informasi itu, saya langsung sampaikan ke grup WhatsApp akan datang ke lokasi pekerjaan,” ucapnya.

Ketika tiba di lokasi pergudangan Astra Honda, di Jalan Ahmad Yani II, kata Agus, massa sudah berkerumun. Buruh koperasi MJP sudah terintimidasi. Pekerjaan mereka sudah dikuasai.

“Ada beberapa orang yang saya kenal, tetapi mereka bukan buruh koperasi,” tuturnya.

Ia lantas meminta kepada buruh-buruh dadakan tersebut stop melakukan pekerjaan. Ia berencana memediasi kedua kubu.

Karena sebelumnya, berdasarkan pertemuan dengan Koperasi TKBM pimpinan Hidayat, sudah ada kesepakatan bahwa untuk tidak melakukan kegiatan sampai adanya solusi.

“Karena waktu itu ada wacana, buruh-buruh dari TKBM akan melebur ke MJP,” kata Agus.

Namun upaya itu gagal. Yang ada ketegangan justru memuncak. Akhirnya, keributan tak dapat dicegah. Kedua kelompok buruh ini pun baku hantam. Akibatnya, satu orang buruh dari Koperasi MJP mengalami luka dan masih dirawat di rumah sakit hingga sekarang.

Agus mengklaim, keributan ini sangat merugikan Koperasi MJP. Sebab, pihak Astra Honda telah memerintahkan untuk pekerjaan bongkar muat tidak dilakukan oleh buruh dari koperasi manapun.

Artinya, pekerjaan diambil alih kembali oleh perusahan, sampai adanya keputusan dari ekspedisi dan kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kubu Raya.

Agus mengklaim bentrokan yang terjadi kemarin, bukan tanpa alasan. Pihaknya mengaku sudah lama mengalah. Bahkan, dua minggu terakhir, buruh-buruh MJP tidak dibayarkan upahnya oleh ekspedisi dengan alasan mendapat tekanan dari koperasi kubu sebelah. Sehingga upahnya oleh Koperasi MJP ditalangi terlebih dahulu.

Atas kejadian ini, ia memastikan sudah membuat laporan polisi terhadap pemukulan dan intimidasi yang dialami para buruh dari MJP.

Dalam waktu dekat dia juga akan membuat laporan terkait pungutan liar yang dilakukan oknum tertentu di sejumlah pergudangan. Alhasil, berimbas pada gaji buruh yang tertunda. Koperasi terpaksa menalangkan. (Andi)***

Leave a comment