Pemda Kayong Utara Usulkan Pembentukan Mall Pelayanan Publik

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com -Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani, mengapresiasi pembentukan Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kayong Utara, sebagai langkah progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat. "Kehadiran MPP dapat memayungi PTSP, tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP," terang Hilaria Yusnani saat menghadiri FGD pembentukan MPP, di Mahkota Hotel, Sukadana, Jumat (26/05/2023). Selain itu, kata Hilaria, dengan diusulkannya pembentukan MPP di Kabupaten Kayong Utara maka kualitas pelayanan publik harus diubah kedalam tata cara yang enterpreunership, berorientasi hasil, menjawab kebutuhan mendasar, cepat, mudah, murah, dan memberi kepuasan pada rakyat. "Tujuannya mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha," ungkap Sekda. "Sehingga tidak adanya anggapan pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal, tidak pasti serta melelahkan. Oleh sebab itu, ini peran kita untuk terus mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," sambung Sekda. Untuk itu, Hilaria mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berpartisipasi dalam MPP, serta mengubah budaya kerja yang melayani, menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service sehingga benar-benar merepresentasikan MPP sebagai jawaban terhadap harapan publik tentang kemudahan perizinan dan berusaha. "Dalam merencanakan pembentukan Mal Pelayanan Publik perlu ada koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP tersebut," tutupnya. (Fauzi)

Leave a comment