Demo Tolak Larangan PETI di Sekadau Ricuh, Kabid Humas Polda Kalbar Sebut Hanya Salah Paham

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SEKADAU, insidepontianak.com - Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/5/2023). Massa ini mengatasnamakan dari dari kelompok Penambang Emas Tanpa Izin atau PETI.

Mereka demo usai polisi melakukan penertiban. Adapun tuntutan yang disampaikan, mendesak Polda Kalbar tak melarang aktivitas PETI.

Selain berunjuk rasa di Kantor Bupati Sekadau, massa ini kemudian bergeser ke Kantor DPRD Sekadau menyampaikan keresahannya.

Di lokasi ini massa tersulut emosi. Karena  tuntutan bertemu dengan anggota DPRD Sekadau tak berhasil. Alhasil kericuhan tak terhindarkan.

Massa melakukan pelemparan batu ke gedung Kantor DPRD Sekadau, yang kemudian memicu keributan dengan aparat kepolisian. Aksi massa ini diduga akibat terpancing provokasi.

Petugas kepolisian akhirnya berhasil membubarkan massa dengan menurunkan mobil water cannon.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan kejadian ini. Menurutnya, kericuhan terjadi akibat kesalahpahaman.

"Sempat terjadi sedikit keributan. Tapi yang terjadi hanya kesalahpahaman," kata Raden Petit Wijaya, kepada Insidepontianak.com, Kamis (25/5/2023).

Raden mengatakan, Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus sebelumnya melakukan penindakan terhadap penampung emas di Sekadau.

Usai penangkapan ini, selanjutnya dilakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Setidaknya ada tiga saksi yang diperiksa.

"Ketika akan dimintai keterangan mungkin karena terprovokasi, oknum masyarakat sana terjadilah keributan," terangnya.

Namun, kejadian itu kini sudah berhasil direndam. Situasi di Sekadau dipastikan kondusif.

Petit mengatakan sudah dua tersangka yang ditetapkan dalam pengungkapan kasus PETI di Sekadau. Mereka adalah penampung emas. Dijerat dengan Undang-Undang Minerba. (Andi)***

Leave a comment