Kipay Jambret Meresahkan di Kubu Raya Tertangkap di Bengkayang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com -MR Alias Kipay (25), jambret yang merasakan warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya tertangkap. Kipay dibekuk di salah satu penginapan di Desa Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Minggu (17/5/2023). Kapolsek Sungai Raya, AKP Saragih Hasiholan mengatakan, Kipay adalah seorang residivis dalam kasus yang serupa. Kipay sudah empat kali beraksi di Kabupaten Kubu Raya. Ia juga dikenal sangat lihai dalam menghindari polisi. "Sebelum ditangkap di Bengkayang, dia sempat lolos dari pengejaran petugas," kata AKP Saragih Hasiholan, Selasa (23/5/2023). Hasiholan menjelaskan Kipay sebelumnya diburu di Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau. Kala itu, tim Joker mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Sanggau. Namun, Kipay yang licin ini mengetahui keberadaan petugas. Ia pun melarikan diri ke Bengkayang. Pengejaran Kipay di Bengkayang menjadi atensi kepolisian. Hingga akhirnya Kipay tertangkap dan diberi hadiah timah panas. “Saat dilakukan pengembangan barang bukti tersangka melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki," terangnya. Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berupa satu unit handphone dan sepeda motor Honda Vario. Saat ini Kipay telah ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Andi)

Leave a comment