Klarifikasi Kepala BNN Kota Tasikmalaya Soal Surat Permintaan THR ke PO Bus Budiman: Mohon Maaf Ini Memang Salah

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
TEGAL, Insidepontianak.com – Belakangan ini media sosial digegerkan dengan beredarnya gambar yang menunjukkan surat yang berisi permintaan THR dari sebuah instansi pemerintahan. Surat itu diketahui berasal dari BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada PO Bus Budiman. Surat yang ditandatangani oleh Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim berisi ajakan apresiasi dan partisipasi dalam memberikan bantuan THR berupa barang maupun sembako untuk 28 anggotanya. Surat permintaan THR dengan nomor B/158IV/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM itu disahkan pada 10 April 2023. Setelah surat permintaan THR itu viral dan tersebar luas di media sosial, Iwan Kurniawan Hasyim sebagai Kepala BNN Tasikmalaya akhirnya memberikan klarifikasi. Ia mengaku salah dan telah menarik surat tersebut dari edaran. Irwan mengatakan bahwa tujuan dibuatnya surat tersebut adalah untuk memberi tambahan THR kepada anggotanya. Viralnya surat ini kemudian membuatnya menyadari bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan, terutama oleh instansi pemerintahan. Ia pun segera mengklarifikasi dan Iwan juga meminta maaf dan berharap agar kesalahan ini dapat dimaklumi. “Mungkin suatu kesalahan ya dari kami, saya sebagai pimpinan, itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir aja sebenarnya hanya untuk anggota tadinya, tapi itu sudah saya tarik dan dicabut. Tujuannya untuk memberikan tambahan saja THR dalam bentuk barang atau sembako. Tapi mohon maaf ini memang salah, ini kesalahan saya untuk dimaklumi ya,” tutur Iwan. Adapun berikut merupakan isi dari surat ajakan apresiasi dan partisipasi pemberian THR yang dikirim oleh BNN Tasikmalaya kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya. “Terlebih dahulu kami mendoakan Bapak/Ibu/Saudara dalam keadaan sehat wal’afiat, dan sukses selalu dalam menjalankan aktivitas sehari – hari. Aamin Yarabbal Alamin. Bila Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf agar cahayanya menembus jiwa fitrah dan tiap khilaf sebagai jembatan ukhuwah dan silaturahmi di hari nan suci Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami ucapkan mohon maaf lahir dan batin, kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya.” Untuk mencegah terjadinya hal serupa khususnya di wilayah Jawa Barat, BNNP Jawa Barat ikut memberi tanggapan. Dalam pernyataan Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol M. Arief Ramdhani yang tertulis pada Rabu (12/4/2023), pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terhadap BNN Kota Tasikmalaya. Arief juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta selalu menjaga integritas dalam bekerja.*** (Penulis: Rizka Auliarahma)

Leave a comment