Ketua Komisi IV DPRD Kota: Selama Ramadhan, Tak Boleh Ada Pengemis di Masjid

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Agar tidak mengganggu aktifas ibadah selama bulan ramadhan, pengemis tidak diperbolehkan untuk meminta-minta di lingkungan Masjid. Hal itu di sampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin. "Biasanya ada yang minta-minta di Masjid, selama bulan puasa, masjid bebas dari hal itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin, Kamis (23/03/2023). Husin menyebutkan, dia akan berkoordinasi dengan Dewan Masjid dan Bazarnas untuk mengatasi masalah tersebut. "Harus ada solusli juga, jadi perlu koordinasi," kata Husin. Masalah pengemis yang beraktifitas di lingkungan masjid untuk meminta sedekah kepada jemaah masjid, memang sering kali di jumpai, terlebih pada hari Jumat. Aktifitas pengemis ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah, padahal pemerintah telah melarang. Nemun tidakan burulang, selalu dilakukan mereka. "Pemerintah sudah berupaya membina mereka, tapi tetap membandel. Mereka bahkan di salurkan untuk bekerja di tempat yang lebih layak," tutup Husin. (Ady)

Leave a comment