Polda Kalbar Sebut Korban Tiket Bodong Sheila On 7 Capai 1.415 Orang dengan Kerugian Rp480 Juta

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus, atau Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut, korban tiket bodong konser Sheila On 7 capai 1.415 orang, dengan total kerugian sebanyak Rp480 juta.

Menurut Luthfie, korban penipuan tersebut tersebar dari berbagai daerah. Bahkan ada yang berasal dari luar Kalbar. Sementara pelaku sudah diringkus di daerah Makassar. Pelaku sebanyak tiga orang. Mereka adalah, MR, HP dan RES.

"Dari hasil penyelidikan kami, ketiganya tidak hanya menjual tiket palsu di Kalbar, tapi tersebar di wilayah Indonesia. Di antaranya Konser JKT 48 di Samarinda, Konser Rizky Febian dan Hivi di Medan serta Konser Raisa di Manado dengan harga yang cukup besar," kata Kombes Pol Luthfie.

Ketiga pelaku berbagi peran. MR dan HP sebagai operator yang mempromosikan tiket. Sementara pelaku RES berperan sebagai koordinatornya.

"Ketiga pelaku berhasil kita ditangkap di sebuah rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan," terangnya.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Kalbar. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa tujuh handphone yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment