Oknum Kades di Sanggau Ledo Ditangkap, Jadi Pengedar Sabu

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
KUBU RAYA, insidepontianak.com - Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang JH (32) ditangkap Satresnarkoba Polres Kubu Raya karena menjual narkoba jenis sabu. JH ditangkap bersama rekannya saat berada di swalayan Jalan Tanjung Raya II, Desa Kapur, Kubu Raya, Kamis (10/2/2023). Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan rekan pelaku berinisial DS (26), pada 9 Februari 2023. Pelaku yang baru pulang dari Kampung Beting ini ditangkap di rumahnya Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Adapun barang bukti sabu yang disita seberat 101,84 Gram yang dikemas dalam klip transparan. "Dari pengakuan DS barang tersebut milik JH, dia hanya kurir, " terangnya. Berbekal informasi inilah, Satresnarkoba Polres Kubu Raya pun langsung memburu JH. Pelaku ditangkap di salah satu swalayan di Jalan Tanjung Raya II Desa Kapur. Selain JH dan DS, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RY (30) dan AW (34). Mereka merupakan orang-orang yang turut terlibat dalam peredaran sabu milik JH. (Andi)

Leave a comment