Kelola Kawasan Konservasi, DKP Kalbar Lakukan Koordinasi dengan Mitra Kerja

31 Januari 2023 08:11 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Berdasarkan Kepmen tahun 2020 dalam rangka memenuhi tanggungjawab sebagai badan pengelola kawasan konservasi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat (DKP) mengumpulkan seluruh mitra kerja yang ada di lima wilayah yakni Paloh, Randayan, dan Kubu Raya, Kayong Utara, dan Kendawangan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muhammad Munsif menjelaskan disaat pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya, baik dana maupun SDM dan kelembagaan, lewat Kepmen nomor 21 tahun 2018 memiliki ruang untuk melibatkan tanggungjawab pengelolaan. "Dengan mengajak para mitra yang hadir hari ini Mereka telah kita ikat dengan suatu perjanjian kerjasama pada Agustus tahun 2022 dan tahun ini mengawali agendanya untuk mengetahui progres apa saja yang telah dilakukan selama 5 bulan terakhir," ungkap Munsif. Dijelaskannua untuk semua agenda yang sudah dikerjakan termasuk agenda yang direncanakan tahun 2022. "Tentu saja kita akan menggunakan keterbatasan dana untuk terus mengasah peran mereka diwilayah konservasi yang mereka minati untuk dikelola dan memberdayakan masyarakat untuk mencapai sebuah indikator keberhasilan dalam pengelolaan yang telah diatur dengan surat keputusan Dirjen nomor 28 tahun 2020 itu dimana kawasan itu akan dikategorikan dalam 3 peringkat, yakni perunggu, perak, dan emas," paparnya. Pemeringkatan ini tentu bertumpu pada tingkat pengelolaan yang pada akhirnya akan digambarkan bagaimana mereka mampu melestarikan dan menyehatkan kawasan lingkungannya. "Yang tidak kalah pentingnya apakah bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ada diwilayah tersebut," tutupnya. ***

Leave a comment