Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, DPR Minta Pemerintah Bentuk TGIPF

25 Oktober 2022 20:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kasus gangguan ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak-anak.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menjelaskan TGIPF dibutuhkan untuk mengusut tuntas kasus penyakit ginjal akut.

"Ratusan nyawa anak Indonesia, calon generasi penerus bangsa melayang. Tapi informasi penyebabnya masih gelap dan sangat terbatas," keluh Netty kepada awak media, Selasa (25/10/2022).

Sementara itu, pemerintah diminta mencari penyebab penyakit gagal ginjal akut. Tak hanya fokus melakukan pengobatan terhadap korban.

"Pemerintah juga harus fokus pada investigasinya agar kasus ini terang benderang," ucapnya.

Baca Juga: Kemenkes Tidak Tetapkan Status KLB pada Gagal Ginjal Akut, Ini Alasannya

Dirinya juga menyoroti penarikan obat sirop di pasaran. Lanjutnya, penarikan tersebut tanpa penjelasan lebih jauh. Apalagi obat-obatan itu sudah lama beredar.

"Pemerintah menyebut dugaan penyebab kasus gagal ginjal akut adalah cemaran berupa EG dan DEG dalam obat sirop. Beberapa jenis obat sirop dilarang beredar dan ditarik dari pasaran tanpa penjelasan lebih jauh," tutur Netty.

"Apakah ada kesengajaan dalam penggunaan bahan kandungan obat yang tidak sesuai. Seperti, bahan kedaluwarsa atau telah terjadi penurunan kualitas? Atau ada kelalaian prosedur pengolahan bahan obat? Ini yang perlu diinvestigasi nantinya," paparnya.

Menurutnya, dengan dibentuknya TGIPF, diharapkan mampu bekerja transparan dan independen untuk melakukan investigasi. Hasilnya, dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Benarkan Keterangan Saksi, Bharada E Juga Tak Percaya Terkait Pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

 

Leave a comment