Empat Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap di Kebun Langsat Parit Banjar

5 November 2022 12:37 WIB
Ilustrasi

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap menangkap empat pelaku judi sabung ayam di kebun langsat, Desa Kalimas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Adapun empat pelaku judi sabung ayam di kebun langsat yang ditangkap, Minggu (30/11/2022), semuanya merupakan panitia dan pemain.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H Y Kumontoy mengatakan, empat pelaku judi sabung ayam di kebun langsat, masing-masing berinisial M merupakan panitia penyelenggara, beserta tiga pemain lainya yakni Y, N dan T.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

Baca Juga: Polisi Gagal Gerebek Judi Sabung Ayam di Parit Mambo

"Dari laporan inilah, penyelidikan dilakukan dan empat pelaku diringkus,"kata Jerrold H Y Kumontoy, Jumat (4/11/2022).

Adapun barang bukti berhasil diamankan berupa 14 ekor ayam jago. Di antaranya kondisi mati lima ekor dan 9 ekor dalam keadaan hidup. Lainnya, diamankan uang judi sebesar Rp1, 2 juta dan timbangan ayam serta 12 tas plastik yang digunakan untuk membawa ayam.

Baca Juga: Main Dadu di Lapak Sabung Ayam, Dua Warga Pontianak Ditangkap Polisi

"Kami akan terus menindak perjudian dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kubu Raya, agar Kubu Raya terbebas dari aksi perjudian dan tindak pidana lainya apapun," pungkasnya.

 

Tags :

Leave a comment