Kejagung Ungkap 4.200 BTS dan Infrastruktur Diduga Dikorupsi, Tersebar di Seluruh Pelosok Tanah Air

8 November 2022 14:53 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan terdapat 4.200 Base Transceiver Station (BTS) serta infrastruktur pendukung yang diduga dikorupsi. Ribuan BTS itu tersebar di seluruh pelosok Tanah Air untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring ketika masa pandemi Covid-19.

Saat ini penyidik Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Keminfo tahun 2020 hingga 2022.

Adapun penyidikan perkara tersebut meliputi berbagai wilayah terpencil di Indonesia.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ucap Dirdik Jampidsus Kuntadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba, Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar

Lebih jauh dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Berdasarkan, tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

1.Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

2.Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

3.Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

4.Paket 4: Papua 966 titik.

5.Paket 5: Papua 845 titik.

Perkara itu dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Tujuh Pengedar Narkoba, Sita Ekstasi dan Sabu Senilai Rp10 Miliar

 

Tags :

Leave a comment