AM, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi, Kali Ini Kepergok Warga Kelurahan Mariana

19 November 2022 12:51 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Berkali-kali sukses mencuri, membuat AM terus ketagihan.

Akhirnya, residivis kambuhan ini kembali mendekam jeruji besi usai aksi pencurian sepeda motor atau curanmor di Jalan Penjara, Gang Puyuh I, Kelurahan Mariana digagalkan warga.

"Pelaku tertangkap tangan warga saat saat mencuri sepeda motor Honda Vario," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, Sabtu (19/11/2022).

CutanmorBaca Juga: Curanmor Marak, Wakapolres Bengkayang Imbau Masyarakat Waspada

Indra mengatakan, aksi curanmor ini terjadi pada 18 Oktober 2022, pukul 05.30 WIB.

Kala itu terlapor melancarkan aksi pencurian sepeda motor yang diparkirkan didalam garasi rumah korban.

Aksi pencurian ini dilakukan bersama-sama rekannya R Nahas saat hendak melarikan motor kepergok warga.

"Pelaku AM berhasil ditangkap, sementara R berhasil melarikan diri," terangnya.

Baca Juga: Dua Spesialis Curanmor Pontianak Utara Ditangkap, Satu Pelaku Didor!

Saat ini AM sudah ditangkap polisi. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

"Sementara R masih dalam pengejaran,"pungkasnya. (Andi)

Tags :

Leave a comment