PONTIANAK, insidepontianak.com - Dua spesialis pencuri kendaraan bermotor atau curanmor, di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya dibekuk jajaran Polsek Pontianak Utara, Kamis (19/5/2022).
Mereka adalah MD (42) dan SB (34). Sebelumnya keduanya beraksi di dua TKP. Yakni di Wisma Siantan, dan di Masjid Sabilul Royan, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.
Upaya penangkapan ini sempat diwarnai aksi perlawanan pelaku berinisial MD. Akhirnya, polisi terpaksa melumpuhkannya. Dor! Timah panas menembus betis kakinya. MD tersungkur tak berdaya.
Baca Juga: Tiga Buron Curanmor di Ketapang Dibekuk, Satu Pelaku Masih 16 Tahun
"Karena mencoba melawan akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur kepada salah MD," kata Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, Jumat (20/5/2022).
AKP Suryadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Pontianak Utara. Dari sanalah, penyelidikan kasus dimulai.
" Hingga akhirnya penyidik mengantongi identitas salah satu tersangka berinisial MD. Pelaku akhirnya ditangkap di salah satu warung di pasar Puring Kelurahan Siantan Tengah," kata AKP Suryadi.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Jalan Mujahidin Ditangkap
Usai ditangkap, polisi lantas melakukan pengembangan kasus. Kepada penyidik MD mengakui perbuatannya yang telah melarikan motor di Wisma Siantan dan di Masjid Sabilul Royan. Aksi tersebut dilakukan bersama rekanya berinisial SB.
Artikel Terkait
Polsek Tebas Ringkus Sindikat Curanmor 12 TKP, Pemilik Bengkel Jadi Penadah
Jadi Korban Curanmor, Dewan Sambas Pesan ke Masyarakat Harus Selalu Waspada
Tiga Buronan Curanmor di Sambas Belum Tertangkap