Teddy Minahasa Bakal dikonfrontir Terkait Kasus Narkoba Besok

20 November 2022 19:07 WIB
Ilustrasi

PONTIANAKm insidepontianak.com - Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan para tersangka lain masih berkaitan dengan kasus narkotika. Konfrontir ini bakal digelar besok oleh polisi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hotapea. Hotman mengamini kliennya bakal di konfrontir.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita. Mereka bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya.

"Dikonfrontir Senin jam 09.00," beber Hotman.

Baca Juga: Kasus Narkotika Teddy Minahasa, LPSK Minta Hotman Paris Tak Ikut Campur Soal Justice Collaborator

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.

Barang bukti sabu tersebu ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

HotmBaca Juga: Kasus Narkotika Teddy Minahasa, Hotman Paris Klaim Nama Kliennya Dicatut

Tags :

Leave a comment