Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polisi yang Ikut Terlibat di Kasus Brigadir J

30 November 2022 18:14 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan anggota polisi lain, terutama para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang di awal kasus sempat menanganinya.

Salah satu penyidik, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirinya dikorbankan dalam kasus tersebut, sehingga harus menerima sanksi.

“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2202).

Sambo mengaku memberikan keterangan yang tidak benar saat awal-awal penyelidikan kasus. Sambo juga mengatakan mengaku bersalah dalam sidang kode etik dan menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Arman Hanis Sebut Rekaman CCTV Perlihatkan Ferdy Sambo Tak Kenakan Sarung Tangan

"Karena Saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," jelasnya.

"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal," pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ridwan Ceritakan Momen BAI Putri Dibuat Sesuai Arahan Ferdy Sambo

 

Tags :

Leave a comment