Silang Pendapat Pengesahan APBD Kalbar 2023, Dewan Kalbar Heri Mustamin Jamin Prosesnya Legal

1 Desember 2022 09:41 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar, Heri Mustamin menilai wajar terdapat silang pendapat antara legislatif dan eksekutif dalam pengesahan Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023.

Namun, Heri Mustamin memastikan ketok palu APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan legislatif dan eksekutif pada Rabu (30/11/2022) telah dilakukan sesuai mekanisme dan prosesnya dipastikan legal.

"Semua sistem dan mekanisme berjalan. Sekali lagi saya katakan, APBD Kalbar legal. Tidak ada yang ilegal," tegas Heri Mustamin, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Sebarkan Kegembiraan dengan Mengatakan Apa yang Pertama Kali Lihat Gambar Ini?

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, perbedaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam pembasan Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 terjadi pada sisi belanja.

"Tapi saat pembahasan semua berjalan sesuai mekanisme, cuman memang terjadi dinamika saat pembahasan, dan saya pikir ini hal biasa," katanya.

Sementara, pengambilan keputusan dimulai dari rapat internal badan anggaran. Namun, perbedaan pandangan muncul ketika eksekutif membawa usulan baru. Padahal, rapat antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah dilakukan hampir 17 kali.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Kanada vs Maroko Piala Dunia 2022

"Itu saja yang kita sayangkan," ujarnya.

Namun demikian, Heri menilai usulan perubahan eksekutif ini masih sesuai sistem dan mekanisme, karena disampaikan saat proses APBD belum diambil keputusan.

"Ini juga tergantung dari sudut mana kita memandang. Tapi yang lebih penting dilihat dari sistem mekanisme," terangnya.

Baca Juga: Kasus Pidana Melibatkan Anak di Sanggau Masih Tinggi, Ini Jumlahnya

Jika merujuk mekanisme, pembahasan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 berakhir setelah delapan Fraksi menyampaikan pandangan akhir, yang intinya menerima dan menyetujui pengesehan Raperda APBD walau dengan catatan.

Salah satunya, meminta agar APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang disetujui sesuai RKPD yang pernah disampaikan eksekutif dengan tidak ada tambahan dan postur APBD tak berubah. Setelah ini, kepala daerah yang diwakili Sekda pun sudah menyampaikan pendapat akhir.

Heri Mustamin menyatakan sangat memahami usulan baru eksekutif terkait perubahan belanja dalam APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023, dianggap sesuatu yang mendesak untuk memenuhi target infrastruktur.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Jepang vs Spanyol Piala Dunia 2022 di Qatar

Sebab, beberapa ruas belum mantap. Hanya saja, tinggal sikap Fraksi-Fraksi DPRD menyikapi ini, apakah menerima atau menolak.

"Ternyata fraksi-fraksi tidak sepakat. Mereka memandang ini nanti saja dilakukan di perubahan. Sementara eksekutif menganggap ini mendesak," ungkapnya.

Namun demikian, Fraksi-Fraksi DPRD Kalbar akhirnya tetap satu suara menyetujui Raperda APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 disahkan. Dengan demikian, APBD Kalbar yang diketok sah karena sudah diterima dan ditandatangani SK persetujuan.

Terkait perbedaan pandangan dibelanja, Heri Mustamin menegaskan nanti bakal diselesaikan dengan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.***

Tags :

Leave a comment