Subhan Nur Setuju Jumlah Dapil di Kabupaten Sambas Ditambah Demi Pemerataan

17 Desember 2022 19:14 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Subhan Nur mendukung rencana usulan perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sambas di Pileg 2024 oleh KPU Kabupaten Sambas.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Partai Nasdem Kabupaten Sambas tersebut mengatakan, pihaknya mendukung perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sambas di Pileg 2024 demi pemerataan Dapil.

"Kita sangat mendukung KPU Kabupaten Sambas yang mengusulkan penambahan Dapil dari 5 menjadi 7, hal itu demi pemerataan Dapil di daerah," katanya, Sabtu (17/12/2022).

Subhan Nur mengatakan, usulan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sambas oleh KPU dari 5 Dapil menjadi 7 Dapil sangat baik demi mengakomodir keinginan atau aspirasi masyarakat luas.

Baca Juga: Polres Bengkayang Kerahkan 120 Personel untuk Pengamanan Natal

Kendati demikian, dia tidak heran jika ada incumben yang sedang duduk di kursi DPRD Kabupaten Sambas saat ini merasa tidak setuju. Sebab setiap keputusan dan kebijakan pasti ada pro dan kontra.

"Setuju dan tidak setuju itu hal yang biasa, karena sudah menjadi bagian dari dinamika demokrasi. Kami ikut keputusan KPU nanti bagaimana, sebab usulan perubahan Dapil itu masih berproses sesuai amanat undang-undang," katanya.(Yak)

Baca Juga: Bupati Sambas Satono Resmikan PAMSIMAS di Desa Harapan Kecamatan Pemangkat

Tags :

Leave a comment