JAKARTA, insidepontianak.com - Mantan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah menegaskan, ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram, sehingga harus dilawan karena termasuk pemberontakan (bughat).
"Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah di atas khilafah itu nggak boleh, haram itu hukumya, itu bughat dan bughat hukumnya adalah diperangi," tegas Ayik Heriansyah dalam keterangan yang dirilis BNPT di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Ayik Heriansyah melanjutkan, sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya, yaitu Presiden sebagai Kepala Negara.
Baca Juga: Syarif Puji Sikap Sportif Sukiryanto Mundur Calon Ketua PWNU Kalbar
Ayik Heriansyah menyatakan kelompok yang konsisten menginginkan khilafah seperti yang mereka pahami dan yakini haruslah menerima fakta bahwa mereka adalah kelompok yang harus diperangi.
"Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah di atas khalifah itu haram," jelas Ayik Heriansyah.
Direktur Eksekutif Center for Narrative Radicalism and Cyber Terrorism (CNRCT) ini menilai ideologi khilafah yang dibawa oleh kelompok pengusungnya telah mengalami penyimpangan makna yang menyesatkan menjadi sebuah sistem pemerintahan yang khusus guna mendeligitimasi terhadap pemerintahan yang sah saat ini.
Baca Juga: Kejagung Belum Temukan Fakta Mantan Mendag Muhammad Lutfi Terima Suap
"Khilafah didefinisikan dengan aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin, namun khilafah itu diselewengkan. Agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa, ini politik," ujar Ayik.
Artikel Terkait
Kemenag Klarifikasi Tim Penyusun Soal Khilafah Ujian Aliyah di Jatim
BNPT Ungkap Pola Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah