JAKARTA, insidepontianak.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam minta persoalan tata kelola pasir laut tidak tumpang tindih. Persoalan tata kelola pertambangan pasir laut diharapkan segera dapat teratasi, agar kepastian dari sisi ekonomi maupun lingkungan tidak menggantung.
"Antara (tata kelola) di Kementerian ESDM, yaitu KKP ini harus diselesaikan satu suara. Dimana yang harus mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kami minta pemerintah satu sikap dengan Keputusan Presiden yang ada sebelumnya," ujar Ridwan Hisjam usai Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VII ke BP Batam, Rabu (11/5/2022).
Ridwan mengatakan, ia sempat mengusulkan alternatif bahwa dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terdapat pasal yang mampu mengakomodasi pemberian kewenangan Menteri kepada Gubernur di daerah tertentu, untuk menerbitkan IUP. "Sehingga dua kementerian tadi dapat memberikan rekomendasi saja, sesuai lingkup kerja masing-masing," kata Ridwan Hisjam, seperti dikutip dari Parlementaria.
Baca Juga: Pantai Lawata Bima Diduga Tercemar Limbah, Air Laut Berbuih Kecoklatan
Dalam forum ini, juga terdapat pemaparan dari kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau, adanya kemungkinan proses tambang pasir laut berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar nelayan. Maka dari, Ridwan Hisjam mengusulkan agar pemberian IUP harus diperlakukan seketat mungkin.
Sebab, kata Legislator dapil Jawa Timur V itu, berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak IUP yang sudah terbit hanya diperjualbelikan, tanpa tindak lanjut kembali.
Ridwan Hisjam berharap, persoalan tata kelola dapat segera diselesaikan agar, tidak hanya berdampak pada ekonomi dan pemasukan negara. Namun, juga bagi pendapatan daerah dan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Baca Juga: Pipa CPO PT EUP di Laut Pelabuhan Kijing Mempawah Bocor Lagi
Turut hadir dalam pertemuan, Bupati Kabupaten Lingga, M. Nizar yang mengatakan, terdapat beberapa perusahaan pertambangan pasir laut di areanya. Yang berdekatan dengan kampung warga yang berprofesi sebagai nelayan. Ia berharap, pemerintah pusat memperhatikan pemberian izin kepada sektor swasta tersebut.
Artikel Terkait
Tongkang Tak Bertuan Hanyut Di Perairan Karimata, Warga Khawatir Tumpahan Cairan Minyak Cemari Ekosistem Laut
Kabut Asap Pekat di Laut Kalbar, Sektor Pelayaran Mulai Terganggu
Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Pontinak Bantah Lakukan Kekerasan
Pantai Lawata Bima Diduga Tercemar Limbah, Air Laut Berbuih Kecoklatan