PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan mencari solusi terkait rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer per 28 oktober 2023.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022.
Gubernur Sutarmidji mengatakan, seluruh tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar semula berjumlah 1353. Namun, 983 orang sudah berhasil dialihkan.
Baca Juga: Absen Latihan Pramusim Ajax Amsterdam, Antony Diindikasikan Gabung Manchester United
"Kita tinggal mencari solusi untuk 400 an orang tenaga honor yang rata-rata S1 dan S2," tulis Gubernur Sutarmidji di akun Instagram @bang. midji, Sabtu (25/6/2022).
Karena itu, Gubernur Sutarmidji berharap, gonjang-ganjing penghapusan tenaga honorer dan kontrak tak mengganggu kerja honorer. Ia menjamin, Pemprov Kalbar akan mencari solusi terbaik untuk mereka.
"Kita sedang cari solusinya," ujar Gubernur Sutaramidji.
Pemprov Kalbar akan berupaya agar semua tenaga honorer dan kontrak tetap dapat bekerja dengan gaji yang sama.
Baca Juga: Bank Indonesia Berpartisipasi dalam Kerja Sama Renminbi Liquidity Arrangement
Artikel Terkait
Setelah Ikut Kartu Prakerja, Honorer di NTT Jadi Pegawai Bandara
Pengamat Endri Sanopaka Sebut Penghapusan Tenaga Honorer Mesti Ditangani Bijak
IBI Upayakan Semua Bidan Honorer di Sulteng Direkrut Menjadi PPPK