PONTIANAK, insidepontianak.com - Delapan Fraksi DPRD Kalbar akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ APBD Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2021.
Namun, masing-masing Fraksi memberikan sejumlah catatan. Pandangan Fraksi DPRD Kalbar itu disampaikan dalam sidang Paripurna pada, Jumat (24/6/2022).
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, didampingin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah serta diikuti Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama sejumlah OPD dan anggota dewan yang lainnya.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kalbar, Ramli Rama mengatakan, PDIP melihat pelaksanaan APBD tahun 2021 telah berada pada arah yang tepat.
Baca Juga: Hari Matariki Selandia Baru, Pengingat, Perayaan dan Penantian
Itu terlihat dari laporan hasil BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kalbar yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Untuk itulah, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan aspirasi dan penghargaan setinggi tingginya kepada Pemprov Kalbar dan semua pihak," kata Ramli Rama membacakan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan terhadap LPJ APBD Pemprov Kalbar Kalbar Tahun Anggaran 2021.
Ramli Rama berharap, raihan WTP dapat terus dipertahankan. Ia memastikan, PDIP akan selalu mendukung program Pemrov Kalbar demi kemajuan daerah.
"Kami mendorong agar melaksanakan pengelolaan keuangan memprioritaskan pembangunan daerah Kalbar," ucap Ramli Rama.
Artikel Terkait
Kegiatan CSR Tak Terlacak, DPRD Kalbar Panggil Puluhan Perusahan Perkebunan dan Tambang
DPRD Kalbar Lantik Hendri Makaluasc Gantikan Cok Hendri Ramapon
Soroti Dugaan Korupsi di Bank BRI Ketapang, Komisi III DPRD Kalbar Minta Manajemen Dievaluasi