PONTIANAK, insidepontianak.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB Online) tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat tak lama lagi akan dimulai.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menegaskan, PPDB Online tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yakni melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua calon siswa.
"Pada prinsipnya di Kota Pontianak untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP terpenuhi meskipun ada di beberapa wilayah seperti Pontianak Barat dan Pontianak Timur yang masih kurang," ujar Wali Kota Edi, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Pesawat Susi Air Dinyatakan Selamat, Polri Pastikan Seluruh Penumpang Mendapat Perawatan Medis
Menurut Wali Kota Edi, rerata setiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan kuota sebanyak 11 ribu siswa yang tersebar di Kota Pontianak, baik tingkat SD maupun SMP untuk PPDB Online.
Sama seperti tahun sebelumnya, Wali Kota Edi mengatakan, PPDB Online tahun ini tidak banyak perubahan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi. Bagi warga yang tidak mampu, pihaknya juga menyiapkan beasiswa.
"Sehingga diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang tidak bersekolah," ungkap Wali Kota Edi.
Wali Kota Edi tak menampik masyarakat umumnya lebih memilih sekolah negeri dibandingkan swasta. Namun dirinya menilai sekolah-sekolah swasta juga banyak yang berkualitas.
Ditunjang lagi dengan keberadaan pondok pesantren yang ada. Wali Kota Edi secara tegas menyatakan bahwa anak-anak harus bersekolah.
"Tidak ada alasan untuk tidak sekolah karena tidak ada sekolah atau tidak punya biaya, itu menjadi tanggung jawab kita selaku pemerintah dalam melaksanakan wajib belajar 12 tahun," tegas Wali Kota Edi.
Artikel Terkait
Tingkatkan PAD, Pemkot Pontianak Optimalkan Aset yang Ada
Bentuk TP3DN, Pemkot Pontianak Sosialisasikan Cinta Produk Dalam Negeri
Menuju Kota Layak Anak, Pemkot Pontianak sudah Susun Enam Perwa hingga 11 SK
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, DJPb Kerjasama dengan Pemkot Pontianak
Pemkot Pontianak Perkuat Jalan Lingkungan di Kawasan Kumuh Tepi Sungai Kapuas