KALBAR, insidepontianak.com - Ratusan petani sawit dari Peniti Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor DPRD Kalbar, Kamis (23/6/2022).
Mereka mengadukan perusahaan PT Peniti Sungai Purun atau PT PSP HPI Agro karena merasa dicurangi dalam pembagian plasma kepada dua ribu lebih petani.
PT PSP HPI Agro dianggap telah membohongi petani. Karena itu, mereka mendesak Gubernur Sutarmidji mencabut izin operasiona PT PSP HPI Agro.
Baca Juga: Tunda Serang Penembak Massal di Sekolah, Kepala Polisi Uvalde Texas Dinonaktifkan
Petani-petani ini merasa, perbuatan culas perusahaan sawit itu, telah membuat dua ribu lebih petani dirugikan.
Koordinator lapangan, Jailani mengatakan, bagi hasil yang diberikan perusahaan kepada petani plasma tidak adil.
Pasalnya, petani hanya dibayar rata-rata Rp 50 sampai Rp 80 ribu per satu hektar lahan. Perlakukan perusahan ini disebut sudah 12 tahun berlangsung.
"Setelah ribut-ribut, kami mau ke sini baru naik, Rp 173 ribu per satu hektar," kata Jailani, Kamis (22/6/2022).
Baca Juga: Paspampres Siapkan Senjata Laras Panjang Pengamanan Presiden Jokowi di Kiev
Artikel Terkait
Petani Sawit di Sambas Sambut Baik Kebijakan Ekspor CPO yang Kembali Dibuka
Ekspor CPO Dibuka, Harga TBS Membaik, Petani Sawit Semangat lagi
Petani Sawit Ngeluh Harga TBS di Bawah Standar, DPRD Kalbar Agendakan Panggil Perusahaan