KALBAR, insidepontianak.com - Ketua Komisi III DPRD Kalbar, Irsan menyayangkan terjadinya kasus dugaan korupsi pendapatan bunga dan pinalty di Bank BRI Unit Tumbang Titi Ketapang yang merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar.
Dia meminta agar ada evaluasi dari manajemen BRI secara komprehensif. Agar kasus tersebut tak kembali terulang.
Baca Juga: Harga Komoditi Mulai Naik Jelang Idul Adha 1443, Begini Penjelasan Dinas Pangan Sanggau
"Harus menjadi evaluasi komprehensif dari management BRI. Kita berharap kasus ini tak kembali terulang," kata Irsan, kepada Insidepontianak.com, Kamis (23/6/2022).
Menurut Irsan Bank BRI sudah mendapat kepercayaan nasabah dari pelosok negeri. Tinggal tugas BRI menjamin keamanan terhadap uang yang disimpan nasabah. Agar tak timbul kekhawatiran.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Resmikan 69 Kelurahan Sadar Hukum di Yogyakarta
Sebagai Wakil Rakyat, kasus nasabah BRI kebobolan sudah sering ia dengar. Korban tidak merasa menarik uang dengan prosedur yang ada. Tapi, uang yang di tabungan terkuras.
"Makanya hal seperti ini kita minta diperhatikan. Tidak hanya BRI saja, juga Bank yang lain," pesan Irsan.
Baca Juga: Pemuda NU Mempawah Deklarasi Dukung Hasyim Hadrawi Calon Ketua PWNU Kalbar
Artikel Terkait
Korupsi Bank BRI Ketapang, Pengadilan Tipikor Pontianak Hadirkan Terdakwa Rugikan Negara Rp 6,1 Miliar
Korupsi Bank BRI Ketapang, Terdakwa Agus Firdaus Gunakan Rekening Fiktif Nasabah Habiskan untuk Forex
Korupsi Bank BRI Ketapang, Agus Firdaus Pegang Tiga Pasword Bukti Sistem Keamanan Bank BRI Lemah
Korupsi Bank BRI Ketapang, Kasus Agus Firdaus Bisa Terjadi di Bank Lain Jika Sistem Pengawasan Longgar
Korupsi Bank BRI Ketapang, Pengamat Sebut Pimpinan Mesti Ikut Tanggung Jawab