PONTIANAK, insidepontianak.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kalbar, menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalbar Fraksi Partai Gerindra, periode 2019-2024, Kamis (23/6/2022).
Paripurna pengucapan sumpah dan janji dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur didampingi Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan serta diikuti sejumlah anggota dewan yang lainnya.
Adapun kader Gerindra yang diganti adalah anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau, Cok Hendri Ramapon. Posisinya diganti Hendri Makaluasc.
Sebelumnya, Partai Gerindra resmi memecat Cok Hendri Ramapon sebagai kader dan anggota dewan Kalbar. Keputusan itu, berdasarkan hasil keputusan Dewan Kehormatan Partai Gerindra.
Baca Juga: Turunkan Stunting, Pemerintah Libatkan Swasta untuk ‘Keroyok’ Program
Namun, Cok Hendri mengajukan gugatan atas pemecatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Namun, gugatannya kalah. Akhirnya proses PAW baru bisa dilangsungkan hari ini.
"Dengan pengucapan sumpah dan janji, maka secara sah Hendri Makaluasc menjabat anggota DPRD Kalbar," kata Prabasa Anantatur, dalam sidang paripurna, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Syarif Puji Sikap Sportif Sukiryanto Mundur Calon Ketua PWNU Kalbar
Artikel Terkait
Petani Sawit Ngeluh Harga TBS di Bawah Standar, DPRD Kalbar Agendakan Panggil Perusahaan
Cegah PMK Jelang Hari Raya Kurban, Komisi II DPRD Kalbar Minta Hewan dari Luar Dikarantina
Beri Pelindungan Petani, DPRD Kalbar Prakarsai Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Pandemi Melandai, Komisi V DPRD Kalbar Minta Dinkes Lakukan Penyesuaian Anggaran
Kegiatan CSR Tak Terlacak, DPRD Kalbar Panggil Puluhan Perusahan Perkebunan dan Tambang