KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar sedang mendalami dugaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, mencoba masuk ke perbatasan Badau, Kapuas Hulu, Senin (21/06/2022).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar mengatakan, bila terbukti mereka yang menjadi TKI berangkat dengan cara ilegal, maka akan diproses secara hukum.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar, saat ini pihaknya mengunggu laporan anggota di lapangan. Nantinya, bila ditemukan mereka TKI ilegal tentu ditindak sesuai aturan berlaku. Tentunya, kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI.
Informasi diterima insidepontianak.com, pada Senin (20/06/2022) pukul 15.30 Wib, personel TNI berhasil menggagalkan 50 TKI ilegal hendak masuk ke Malaysia.
Bermula dari informasi Dantim SGI dan Dantim Bais TNI, kepada Pasi Intel Yon Armed 19/ Bogani, Lettu Arm M Meta Belly, pada Sabtu (18/06/2022) siang, menemukan TKI hendak melintas menuju wilayah Malaysia.
Baca Juga: Ribu Eks TKI Bermasalah akan Dipulangkan Pemerintah Malaysia ke Indonesia
Berdasarkan informasi tersebut, Pasi Intel Batalyon Armed 19, Lettu Arm M. Meta Belly melaporkan kepada Danyon. Dari situ, Danyon Armed, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, memerintahkan jajaran untuk melaksanakan pengendapan atau ambush Komandan Kompi Mentari memerintahkan jajarannya untuk mewaspadai dan melaksanakan ambush di sejumlah titik yang ditentukan.
Baru pada Senin (20/06/2022) pukul 13.45 WIB, tujuh personel dipimpin Danki Mentari Kapten Arm Chandra Bintang Nurcahya melihat segerombolan orang hendak melewati jalan setapak di kebun sawit. Tepatnya di Sungai Besar Estite. Dari situ, para TKI menjalani pemeriksaan petugas.
Baca Juga: 69 TKI Deportasi Malaysia Terpapar Covid-19, Harisson: Jumlah Virusnya Tinggi
Artikel Terkait
Menhub Siapkan 6 Klaster Penerbangan ke Indonesia untuk Pulangkan TKI
69 TKI Deportasi Malaysia Terpapar Covid-19, Harisson: Jumlah Virusnya Tinggi
Ribu Eks TKI Bermasalah akan Dipulangkan Pemerintah Malaysia ke Indonesia