KALBAR, insidepontianak.com – Penyelundupan Narkoba jenis sabu sebanyak 27,311 kilogram yang digagalkan Prajurit TNI Pengaman Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gty di perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, dikemas dalam bungkus teh cina.
Narkoba sabu itu dibawa oleh seorang pria melintas jalur tikus di Dusun Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (20/6/2022). Beruntung, penyelundupan ini berhasil digagalkan aparat TNI.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas.
Baca Juga: China Pangkas Masa Karantina Penumpang Penerbangan Internasional
Informasi itu menyebutkan, ada seorang pria yang akan membawa Narkoba jenis sabu masuk ke perbatasan di jalur tikus, Senin (20/6/2022).
Informasi ini segera ditindak lanjuti dengan menerjunkan anggota patroli di berbagai titik jalur tikus perbatasan Malaysia-Indonesia di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Upaya petugas menggagalkan penyelundupan narkoba itu membuahkan hasil. Orang yang dicari berhasil ditemukan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Potongan Tumpeng Pertama Ulang Tahun ke Megawati Soekarnoputri
"Pukul 17.35 WIB, petugas mendapati orang yang diduga membawa sabu melewati jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia," kata Letkol Inf Hudallah.
Artikel Terkait
BNN Kalbar Musnahkan Sabu, Ada Peran Pamtas Batalion 645 Selamatkan Lima Puluh Ribu Orang dari Narkoba
Diduga Pakai Sabu, Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kilogram di Entikong