PONTIANAK, insidepontianak.com – Polda Kalbar tengah menangani kasus penipuan dan penggelapan, yang menyeret mantan Bupati Sambas, Juliarti Djuhardi Alwi.
Juliarti Djuhardi Alwi dilaporkan oleh seorang pengusaha terkait persoalan hutang piutang yang tak dibayarkan. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan.
Baca Juga: Kejagung Jadwalkan Periksa Muhammad Lutfi Terkait Perkara CPO
Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, kasus itu berpotensi diselesaikan dengan cara damai. Namun, kemungkinan ini tergantung kesepakatan pelapor dan terlapor.
"Info terakhir rencananya pelapor dan terlapor sepakat akan berdamai," kata Jansen Avitus Panjaitan, kepada Insidepontianak.com, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kilogram di Entikong
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Jansen mengatakan, apabila pelapor dan terlapor berdamai, maka penanganan hukum kasus ini akan dilakukan melalui restorative justice.
"Penyidik masih menunggu keputusan kesepakatan mereka," terangnya.
Baca Juga: Marcelo Bielsa Pulang Kampung Bersiap Latih Athletic Bilbao, Jika Presiden Klub Ini Terpilih
Artikel Terkait
Generasi Milenial Pontianak Diminta Waspada Penipuan dengan Basis Teknologi
Polri Sita Aset Tersangka Penipuan Investasi Binomo Senilai Rp 67 Miliar
Yuk Intip Tips dari Penggiat Keamanan Informasi agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bank