SANGGAU, insidepontianak.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sanggau akan menerjunkan delapan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Ke delapan dokter hewan tersebut akan disebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat guna memeriksa hewan kurban sebelum Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Saat ini kita masih dalam tahap pendataan peternak dan masjid penyelenggara pemotongan hewan qurban," kata Kepala Disbunak Sanggau, Syafriansyah, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Piala Presiden 2022, Pelatih Persib Bandung Berani Pasang Target Juara Grup Tiga Pemain Kunci Absen
Syafriansyah mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan qurban yang akan disembelih pada hari raya idul adha nanti layak untuk dikonsumsi masyarakat.
"Pemeriksaan ini penting kami lakukan, makanya saat ini kami masih melakukan pendataan," ucap Syafriansyah.
Syafriansah juga menjelaskan beberapa syarat hewan kurban yang layak disembelih pada hari raya idul adha.
"Syarat hewan kurban umur minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing, hewan kurban yang layak itu jantan, tidak cacat, sehat dan tidak berpenyakit," ujar Syafriansyah.
Lebih lanjut, Syafriansyah menambahkan, sehubungan dengan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih melanda beberapa daerah termasuk di Kalimantan Barat, dia menghimbau agar masyarakat khususnya panitia qur'ban memastikan kesehatan hewan sebelum di sembelih.
Artikel Terkait
Dompet Ummat Kalbar Salurkan 98 Hewan Kurban
Antisipasi PMK, MUI Susun Panduan Penyembelihan Hewan Kurban
Jamin Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha, Pemerintah Percepat Penanganan PMK
Harga Hewan Kurban di Jambi Naik hingga Rp2 Juta karena PMK
Doa Menyembelih Hewan Kurban, Berikut Bacaan dan Artinya