PONTIANAK, insidepontianak.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengusulan Penjabat atau Pj Wali Kota Singkawang yang kosong pada Desember mendatang.
Sebagaimana diketahui, jabatan Wali Kota Singkawang, periode 2017-2022 Tjhai Chui Mie dan Wakilnya, Irwan akan berakhir pada 17 Desember 2022.
Dengan berakhirnya masa jabatan itu, maka ototmatis Kota Singkawang akan kekosongan pemimpin definitif.
Baca Juga: PEMBANGUNAN SAMBAS: Masyarakat Harap Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar Selesai Tepat Waktu
Maka, Pemprov Kalbar harus mengusulkan Pj Wali Kota Singkawang ke Menteri Dalam Negeri, untuk mengisi kekosongan sampai terpilihnya Wali Kota hasil Pilkada 2024.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, dalam waktu dekat, pengusulan Pj Wali Kota Singkawang akan disampaikan ke Mendagri.
"Setelah Landak, tinggal Singkawang pada Desember. Itu aja. Yang lain, tak ada," kata Gubernur Sutarmidji, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga: Pernikahan Adik Presiden Jokowi, Tamu Akad Nikah hanya 200 Kursi
Gubernur Sutarmidji menyebut, pengusulan ini belum dilakukan, karena masih menunggu intsruksi Mendagri. Jika sudah diminta, Pemprov Kalbar siap mengajukan nama.
Artikel Terkait
Gubernur Sutarmidji Lantik Samuel Sebagai Pj Bupati Landak
Gubernur Sutarmidji Minta Pj Bupati Landak Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Lantik Pj Bupati Landak, Gubernur Sutarmidji Sempat Lupa Pidato Ucapkan Terima Kasih ke Karolin dan Herculanus
Gubernur Sutarmidji Ingatkan Pj Bupati Landak Kawal Pileg dan Pilkada 2024 Sesuai Kewenangan