SANGGAU, insidepontianak.com - SD Negeri 9 Sanggau di Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Jumat subuh 20 Mei 2022 disegel.
Kepala Sekolah SD Negeri 9 Sanggau, H. Yasan mengaku tidak mengetahui ada penyegelan tersebut di pagar sekolahnya. Sebuah kertas putih bertuliskan ‘disegel’ ditempel di depan pagar SD Negeri 9 Sanggau.
"Kami tidak tahu menau. Kemarin sore belum ada, tapi setelah lepas subuh, ada aduan dari orang tua murid. Jadi foto-foto penyegelan tersebut di kirim ke saya," kata Yasan, saat ditemui Insidepontianak.com, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Wabup Effendi Ahmad Ajak Semua Elemen Perkuat Persatuan
Yasan menduga penyegelan tersebut dilakulan oleh ahli waris.
"Jadi, mungkin ahli waris tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sanggau, maka mereka segel," ujar Yasan.
Yasan mengaku dengan penyegelan tersebut, aktivitas sekolah tidak terganggu.
"Kami tidak membuka pagar yang di segel, tapi kami dari samping pagar," ucap Yasan.
Yasan menuturkan sudah melaporkan peristiwa itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
"Pemerintah daerah meminta segera melaporkan penyegelan tersebut ke Polsek Kapuas. Laporannya sedang saya buat, dan sebentar lagi saya mau antarkan ke Polsek Kapuas," beber Yasan.
Artikel Terkait
Pemkot Pontianak akan Segel Lahan yang Sengaja Dibakar
Wali Kota Segel Lahan Kaveling Seluas Dua Hektare yang Terbakar di Jalan Perdana
Wali Kota Pontianak Segel Lima Lahan Terbakar Sepanjang Februari
Dijadikan Tempat Prostitusi Anak, Satpol PP Pontianak Segel Tempat Penginapan
Nekad Beroperasi Selama Ramadan, Pemkot Segel Bar dan Kafe Kenzo